Di Tahun 1945 tanggal 17
agustus menjadi sejarah besar bagi negara kita indonesia, karna ditahun itu
kita bisa bangkit dari penjajahan dan menjadi negara yang merdeka dan diakui
oleh negara- negara lain.
Setelah sekian lama kita merdeka
mungkin banyak orang yang bertanya, kira-kira apa saja cita-cita bangsa
indonesia yang belum tercapai hingga saat ini?
Dengan kemerdekaannya
cita-cita bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD Tahun 1945 yang
berbunyi Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Menurut pandangan saya, untuk mencapai cita-cita yang sangat luhur itu
diperlukan suatu pemahaman dan kondisi Rakyat sejahtera.
Masih banyak permasalahan
yang harus kita benahi seperti belum terwujudnya kesejahteraan rakyat yang
merata, jurang kaya dan miskin yang semakin melebar, hukum yang kurang adil ,
banyaknya perusahaan asing yang berkuasa di tanah air dan masih maraknya
korupsi di pusat dan daerah. Selain itu, lemahnya daya saing sumber daya
manusia Indonesia dan kurangnya prestasi-prestasi bangsa Indonesia di dunia
internasional. Di beberapa tempat di Tanah Air kita kembali terjadi
konflik-konflik yang berujung kekerasan antar manusia.
Di sektor pendidikan
misalnya apakah pendidikan di indonesia telah mencapai harapan dan
cita-bangsa.? setelah lebih dari 60th indonesia merdeka pebandingan prestasi
apa yg menonjolkan bangsa ini unggul dibanding negara2 tetangga dalam bidang
pendidikan. apakah pelajaran yg diajarkan di sekolah telah mencerminkan
cita-cita dan pribadi luhur bangsa ini.? disamping isu yg berkembang tentang
lunturnya nilai2 luhur pancasila saat ini.
Memasuki abad ke- 21 dunia
pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh
kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena
kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasaan ini
disebabkan karena beberapa hal yang mendasar. Salah satunya adalah pengaruh
globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang
terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri.
Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang
bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.
Berdasarkan fakta tersebut
yang dirasakan sekarang adalah ketertinggalan di dalam mutu pendidikan, baik
pendidikan formal maupun informal. Pendidikan memang telah menjadi penopang
dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh
sebab itu, kita sebagai mahasiswa yang memanggul gelar agent of change/agen
perubahan dituntut untuk mengimplikasikan segala macam sikap, perilaku, dan
pikirannya dalam sebuah bentuk konkrit bukan sesuatu yang abstrak. Menuangkan
ide-ide kreatif untuk bisa dimanfaatkan oleh dirinya sendiri maupun orang lain.
Apa yang perlu diperbaiki dari yang sudah ada, atau melakukan perubahan yang
bisa lebih bermanfaat bagi kehidupan mendatang. Dengan memaksimalkan peran
sebagai agent of change, diharapkan mahasiswa dapat membantu meningkatkan
sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya
manusia di negara-negara lain.
keep learning, pursue your
ambition, and go for a bright future!!!
Komentar
Posting Komentar
Kami butuh saran dari kalian. :)